Saat ini perkembangan teknologi peralatan untuk mendukung kegiatan
survey, pemetaan geologi dan untuk tujuan-tujuan pendeteksian lainnya
telah berkembang pesat. Salah satu peralatan tersebut yaitu GPR (Ground Penetrating Radar).
Alat ini memancarkan gelombang radar atau gelombang elektromagnetik
kedalam tanah yang nantinya akan dipantulkan kembali. Berdasarkan
pantulan tersebut dapat dianalisa dan diketahui hal-hal yang berkaitan
dengan : struktur tanah/batuan yang sangat berguna untuk survey jalan
& runway lapangan terbang, deteksi benda-benda yang ada didalam
tanah seperti situs arkeologi, deteksi pipa (air dan gas), deteksi kabel
(listrik dan telepon), rongga didalam tanah, penelitian air tanah,
mendeteksi senjata atau ranjau, dll. Kegiatan ini dilakukan tanpa harus
menyentuh langsung materi yang di deteksi.
Dalam tahun-tahun mendatang berbagai kegiatan survey dan deteksi
diperkirakan akan banyak ditopang oleh GPR ini sebagai alat pendeteksi
bawah tanah. Penggunaan GPR dengan menggunakan pulsa radar frekuensi
tinggi yang dipancarkan dengan antena dari permukaan tanah kedalam tanah
dapat mendeteksi keberadaan material dibawah tanah, sehingga dapat
diaplikasikan untuk berbagai kepentingan.
Tulisan ini menyajikan informasi teknis di lapangan tentang Aplikasi Teknologi Ground Penetrating Radar
(GPR) untuk deteksi struktur tanah / batuan dan material terpendam
dengan melaksanakan uji fungsi peralatan. Dengan melalui uji fungsi GPR
serta penggunaan teknologi pengolahan lebih lanjut, diharapkan GPR ini
dapat meningkatkan kemampuan Balitbang Dephan dalam menunjang kebutuhan
peralatan Dephan dan TNI dibidang pendeteksian material di bawah tanah
maupun untuk aplikasi lainnya.