Dalam tahun-tahun mendatang berbagai kegiatan survey dan deteksi
diperkirakan akan banyak ditopang oleh GPR ini sebagai alat pendeteksi
bawah tanah. Penggunaan GPR dengan menggunakan pulsa radar frekuensi
tinggi yang dipancarkan dengan antena dari permukaan tanah kedalam tanah
dapat mendeteksi keberadaan material dibawah tanah, sehingga dapat
diaplikasikan untuk berbagai kepentingan.
Tulisan ini menyajikan informasi teknis di lapangan tentang Aplikasi Teknologi Ground Penetrating Radar
(GPR) untuk deteksi struktur tanah / batuan dan material terpendam
dengan melaksanakan uji fungsi peralatan. Dengan melalui uji fungsi GPR
serta penggunaan teknologi pengolahan lebih lanjut, diharapkan GPR ini
dapat meningkatkan kemampuan Balitbang Dephan dalam menunjang kebutuhan
peralatan Dephan dan TNI dibidang pendeteksian material di bawah tanah
maupun untuk aplikasi lainnya.